Kematian adalah hal yang pasti untuk semua yang hidup, serta akan menimbulkan perasaan sedih dan kehilangan kepada keluarga yang ditinggalkan. Namun di samping hal tersebut sebenarnya kematian ini juga bisa berdampak pada kelangsungan hidup anggota keluarga yang ditinggalkan, apalagi jika seandainya sosok yang meninggal dunia tersebut adalah pencari nafkah atau tulang punggung keluarga. Itulah mengapa penting diproteksi menggunakan asuransi jiwa syariah yang halal.
Mengapa Muslim Harus Pakai Asuransi Kematian Syariah?
Produk asuransi jiwa yang hadir di Indonesia saat ini sangatlah beragam jenisnya, namun sebagai konsumen yang cerdas tentunya tidak boleh asal dalam menjatuhkan pilihan, karena salah nantinya akan membuat Anda menyesal, apalagi dengan banyaknya kasus penipuan asuransi yang terjadi belakangan ini, sehingga wajib untuk diwaspadai. Sebagai muslim mungkin Anda sedang mencari produk asuransi yang tidak hanya aman, melainkan halal.
Seperti yang diketahui bahwa kebanyakan diantara asuransi jiwa yang hadir di luaran sana, termasuk dalam produk asuransi konvensional, yaitu dalam pengelolaannya masih terdapat unsur riba, judi sampai dengan gharar sehingga sudah pasti haram hukumnya. Hal ini tidak berlaku dalam asuransi kematian syariah yang dikelola sesuai dengan syariat Islam, dimana didalamnya juga terdapat lembaga pengawas khusus yang dikenal sebagai DPS, lembaga ini yang akan memastikan produk asuransi tersebut dijalankan berdasarkan prinsip syariah, sehingga halal.
Klaim Asuransi Kematian Syariah Bisa Ditolak Karena Ini
Dengan adanya proteksi atau perlindungan dari produk asuransi jiwa syariah ini, maka nantinya Anda tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu meninggal dunia, karena ahli waris dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi tersebut. Hanya saja klaim yang dilakukan juga belum tentu langsung approve atau diterima, ada juga kemungkinan klaim yang dilakukan tersebut akan gagal atau ditolak, berikut ini diantaranya beberapa faktor yang bisa jadi penyebab penolakan klaim asuransi Anda, yaitu:
- Peristiwa yang diklaim tidak termasuk dalam proteksi asuransi, tidak semua kematian termasuk dalam proteksi asuransi, ada juga beberapa jenis kematian yang tidak diproteksi asuransi. Seperti ketika nasabah meninggal dunia disebabkan oleh bunuh diri, jadi memang dilakukan secara sengaja. Otomatis nantinya perusahaan asuransi tersebut tidak akan menerima permintaan klaim ahli waris.
- Polis tidak aktif, penyebab yang lainnya juga bisa terjadi karena klaim dilakukan dalam kondisi polis asuransi sedang tidak aktif atau yang dikenal sebagai polis lapse. Mungkin diantara Anda sudah ada yang pernah mengalaminya, yaitu tidak melakukan kewajiban dalam pembayaran premi, sehingga pembayaran premi melebihi tanggal jatuh tempo. Otomatis perusahaan asuransi juga akan menonaktifkan polis tersebut, sehingga tidak dapat menikmati manfaatnya.
- Dokumen tidak lengkap, saat mengajukan klaim asuransi, kelengkapan dokumen menjadi hal yang penting untuk diperhatikan, karena saat ada satu saja dokumen yang kurang atau tidak dilengkapi, nantinya bisa mengganggu proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh pihak asuransi, sehingga besar kemungkinan juga menjadi momok klaim yang Anda lakukan tersebut akan gagal atau ditolak oleh perusahaan.
- Sedang dalam masa tunggu atau waiting periode, ketika baru beli asuransi, sebenarnya polis tersebut tidak langsung bisa digunakan, melainkan harus melalui masa tunggu atau yang dikenal sebagai waiting periode, saat masa ini percuma Anda mengajukan klaim asuransi, karena sudah pasti perusahaan akan menolaknya.
- Klaim melebihi jangka waktu yang sudah ditentukan, perusahaan asuransi sendiri memberikan batas waktu maksimal kepada nasabah dalam pengajuan klaimnya, jika Anda mengajukan klaim melebihi jangka waktu yang telah ditentukan. Hal yang wajar ketika perusahaan tersebut akan menolak permintaan, karena sudah kadaluarsa. Usahakan untuk segera menghubungi pihak asuransi ketika mengalami risiko tersebut.
Asuransi jiwa syariah memberikan proteksi secara halal, karena sesuai dengan syariat Islam. Sekarang ini bahkan sudah ada produk asuransi ini yang dijual online, yaitu Anda bisa mendapatkannya secara mudah lewat I Love Life dari Astra Life. Perusahaan asuransi dengan pengalaman selama belasan tahun di Indonesia, sehingga tidak perlu khawatir dengan kualitas layanannya, karena dijamin aman terpercaya. Cek melalui website resmi I Love Life.